Menghitung Kisaran Denda Pembayaran Yang Telat Di Bank BRI Per Harinya

 

Denda Pembayaran Yang Telat Di Bank BRI –Artikel kali ini akan membahas tentang menghitung kisaran denda pembayaran bank BRI  per hari. Pada saat ini, kita mungkin sudah dipermudah dalam mendapatkan uang pinjaman karena banyak penyedia layanan tersebut seperti bank.

Tetapi pinjaman bukanlah suatu hal begitu saja akan Anda dapatkan secara cuma-cuma. Tentu ada persyaratan-persyaratan yang menjadi kebijakan bank yang harus Anda patuhi. Seperti adanya bunga yang harus Anda bayarkan bersama angsuran Anda dan adanya tanggal jatuh tempo angsuran.

Jika Anda telat membayarkan angsuran Anda melebihi tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan oleh bank atau sesuai perjanjian Anda dengan bank. Maka tentu saja Anda akan dikenakan biaya tambahan atau yang biasa disebut dengan denda.

Denda ini pada dasarnya digunakan oleh bank untuk dapat mendisiplinkan peminjam untuk membayarkan angsurannya secara tepat waktu yaitu maksimal pada tanggal jatuh tempo angsuran. Berikut ini akan dijelaskan mengenai menghitung kisaran denda pembayaran bank BRI  per hari.

Kredit BRIguna merupakan produk yang ditawarkan kepada nasabah bank BRI dengan memberikan pinjaman. Kredit ini digunakan untuk membantu Anda yang merupakan pegawai tetap atau pensiunan untuk dapat memenuhi kebutuhan produktif maupun kebutuhan non produktif Anda.

 

Seperti misalnya digunakan untuk pembelian barang bergerak atau tidak bergerak, keperluan sekolah atau kuliah, pengobatan dan lain-lain.

Untuk mendapatkan pinjaman melalui produk kredit BRIguna ini sangatlah mudah proses pencairannya asalkan Anda memenuhi persyaratan yang ditentukan bank. Dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk melakukan pinjaman ini antara lain.

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • SK asli pengangkatan pertama dan terakhir di tempat kerja Anda
  • Slip gaji
  • Fotocopy buku tabungan bank BRI
  • Pas foto
  • Surat rekomendasi dari atasan
  • Bagi pensiunan wajib melampirkan SKI asli pensiun

Lalu bagaimana jika misalnya Anda telat membayarkan angsuran melebihi batas jatuh tempo? Tentu Anda akan dikenakan denda. Untuk produk kredit BRIguna ini Anda akan dikenakan denda Rp 25.000 per harinya. Baca Jika Tidak Sanggup Bayar KUR

Katakanlah jika Anda telat membayarkan angsuran kredit BRIguna ini selama 15 hari, maka penghitungannya menjadi berikut ini.

15 hari x Rp. 25.000

= Rp. 375.000

Tentu sangat besar bukan kisaran denda yang harus Anda bayarkan apabila Anda membayarkannya dengan menunggak terlalu lama. Bukan hanya soal denda, tetapi apabila Anda membayarkan angsuran dengan cara dipercepat pun Anda akan dikenai biaya penalti sebesar 1%.

Untuk dapat lancar melakukan pinjaman bank lebih baik Anda mematuhi peraturan seadanya yang dibuat oleh bank.

Jika memang Anda mengalami masalah dan kesulitan untuk membayarkannya, Anda dapat berkonsultasi langsung ke bank untuk mendapatkan solusinya.

 

Artikel kali ini akan membahas tentang cara menghitung denda kredit bank harian maupun bulanan. Bagi Anda yang sedang memiliki kredit atau pinjaman ke bank dan selalu membayarkannya tepat waktu, tentu denda bukan menjadi masalah bagi Anda. Baca Kredit Mikro Bank Mandiri

Tetapi Anda pun tetap harus mengetahui persoalan denda keterlambatan membayar angsuran ini. Sebagai bentuk jaga-jaga jikalau Anda memang harus membayarkannya secara terlambat, sehingga Anda sudah mengetahuinya terlebih dahulu.

Selain itu, dengan mengetahui adanya denda yang akan dibebankan diluar nominal angsuran dan bunga yang wajib Anda bayarkan. Tentu saja Anda menjadi lebih waspada dan berusaha untuk menghindari terkena biaya tambahan denda.

Sehingga Anda akan selalu berusaha untuk membayarkannya secara tepat waktu. Sangat disayangkan bukan jika Anda harus terbebani oleh biaya tambahan denda ini. Oleh karena itu, simak cara menghitung denda kredit bank secara harian maupun bulanan agar Anda mengetahui penghitungannya.

Cara Menghitung Denda Kredit Bank Secara Harian

Sebenarnya nilai denda dari setiap bank yang akan dibebankan kepada Anda berbeda dari masing-masing bank. Tentu saja hal ini bergantung dari kebijakan dan persyaratan yang biasanya sudah Anda ketahui di awal ketika hendak mengajukan kredit ke bank.

Tetapi bagi Anda yang masih bingung bagaimana cara penghitungannya, simak penjelasan berikut ini.

  • Katakanlah angsuran dan bunga yang harus Anda bayarkan setiap bulannya sebesar Rp. 3.000.000
  • Kemudian denda yang akan dibebankan kepada Anda setiap bulannya sebesar 5%
  • Jumlah denda = (angsuran + bunga x persentase denda x jumlah hari tunggak)/30 (Jumlah hari dalam satu bulan)
  • Jumlah denda = (Rp. 3.000.000 x 5% x 1)/30

Jumlah denda = Rp. 5.000

Sehingga jika Anda telat membayarkan angsuran Anda selama satu hari melebihi batas jatuh tempo maka Anda akan dikenai biaya Rp. 5.000 per harinya. Anda dapat mengalkulasikan sendiri jika Anda melakukan keterlambatan pembayaran angsuran Anda. Seperti misalnya jika Anda telat membayarkannya selama 15 hari maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp. 75.000. Baca Pinjaman Bank BRI Untuk Karyawan

Cara Menghitung Denda Kredit Bank Secara Bulanan

Tidak semua bank menanamkan sistem pembayaran denda secara harian, karena ada juga yang bulanan. Berikut ini cara penghitungan apabila denda dibebankan secara bulanan.

  • Katakanlah angsuran pokok Anda sebesar Rp. 2.000.000
  • Kemudian angsuran bunga Anda sebesar Rp. 500.000
  • Besaran denda per bulan 1,5% dengan asumsi keterlambatan selama 5 hari
  • Jumlah denda angsuran pokok = (persentase bunga/30) x angsuran pokok x jumlah hari
  • Jumlah denda angsuran pokok = (1,5%/30) x Rp. 2.000.000 x 5
  • Jumlah denda angsuran pokok = Rp. 5.000
  • Jumlah denda angsuran bunga = (persentase bunga/30) x angsuran bunga x jumlah hari
  • Jumlah denda angsuran bunga = (1,5%/30) x Rp. 500.000 x 5
  • Jumlah denda angsuran bunga = Rp. 1250

Sehingga jumlah angsuran yang harus dibayarkan pada bulan berikutnya adalah sebesar Rp. 2.006.250.

Demikian artikel tentang cara menghitung denda kredit bank harian maupun bulanan. Semoga dapat bermanfaat untuk Anda dan menjadi referensi Anda untuk menghitung sendiri denda keterlambatan kredit Anda di bank.

Baca juga Melunasi Hutang Bank Sebelum Jatuh Tempo, Hitung Potongan Yang Anda Dapat

Iklan