Pengertian Istilah Polisi


Polisi Indonesia

Polisi adalah lembaga pemerintah yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum di suatu wilayah. Di Indonesia, polisi dibedakan menjadi 2 yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Kepolisian Daerah (POLDA).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga negara yang dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Sedangkan Kepolisian Daerah (Polda) adalah satuan pelaksanaan kebijakan Polri dengan lingkup operasi pada wilayah Provinsi. Setiap Polda dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang dibantu oleh beberapa pejabat penanggung jawab di bidang tertentu.

Dalam menjalankan tugasnya, polisi menggunakan istilah-istilah yang khusus digunakan oleh polisi. Istilah-istilah tersebut harus diketahui oleh masyarakat agar dapat memahami kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh polisi dalam menangani suatu kasus.

Berikut adalah beberapa istilah polisi yang sering digunakan di Indonesia:

1. BERBAGAI JENIS PENGAJUAN LAPORAN
Istilah ini merujuk pada jenis pengajuan laporan yang dapat dilakukan oleh masyarakat kepada polisi. Jenis pengajuan laporan ini antara lain:

  • Laporan Kehilangan
  • Laporan Kecelakaan Lalu Lintas
  • Laporan Orang Hilang
  • Laporan Tindak Kejahatan
  • Laporan Tindak Pidana Khusus

2. LINTASAN DOKUMEN
Istilah ini merujuk pada jalur yang ditempuh oleh dokumen atau berkas dari pihak pelapor kepada petugas polisi yang menangani kasus tersebut.

3. IDENTIFIKASI PELAKU
Istilah ini merujuk pada proses mengidentifikasi orang yang diduga melakukan suatu tindak kejahatan. Proses identifikasi ini biasanya dilakukan dengan menggunakan foto dan keterangan lainnya.

4. SIDIK JARI
Istilah ini merujuk pada proses mengambil sidik jari dari pelaku kejahatan. Sidik jari ini nantinya akan digunakan sebagai bukti dalam mengidentifikasi pelaku.

5. REKAM JEJAK
Istilah ini merujuk pada proses memperoleh informasi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku ketika berada di tempat kejadian perkara. Informasi ini biasanya diperoleh dari saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti lainnya.

6. PROSES PENGADILAN
Istilah ini merujuk pada proses hukum yang dilakukan setelah pelaku kejahatan tertangkap. Pada proses pengadilan ini, keputusan akhir diambil oleh hakim.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi tidak lepas dari tantangan dan risiko yang ada. Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang beradab sudah sepatutnya kita memberikan dukungan dan kerjasama kepada polisi dalam menjalankan tugasnya.

Fungsi Istilah Polisi


Logo Polisi Indonesia

Polisi merujuk pada sebuah organisasi yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Di Indonesia, istilah polisi merupakan hal yang lazim karena menjadi bagian dari sistem keamanan nasional. Selain istilah umum seperti “polisi,” terdapat pula istilah istilah polisi lainnya yang digunakan dalam tugas-tugas kepolisian di Indonesia.

Berikut adalah beberapa istilah polisi yang umum digunakan di Indonesia dan fungsinya:

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
    Polri merupakan kepanjangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu institusi kepolisian nasional di Indonesia dengan tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebagai institusi keamanan nasional, Polri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara dalam skala besar.
  • Kepolisian Daerah (Polda)
    Polda merupakan kepanjangan dari Kepolisian Daerah, yaitu jajaran kepolisian yang bertanggung jawab atas wilayah propinsi di Indonesia. Polda memiliki fungsi yang sama seperti Polri, hanya saja lingkup tugasnya terbatas pada wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Polda dipimpin oleh seorang Kapolda yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Polda bekerja sama dengan Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
  • Kepolisian Resor (Polres)
    Polres merupakan kepanjangan dari Kepolisian Resor, yaitu jajaran kepolisian yang bertanggung jawab atas wilayah kota atau kabupaten di Indonesia. Fungsi Polres sama seperti Polda dan Polri, tetapi tugasnya lebih fokus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Polres dipimpin oleh seorang Kapolres yang bertanggung jawab kepada Kapolda. Polres juga bekerja sama dengan Polsek dalam menjalankan tugasnya.
  • Kepolisian Sektor (Polsek)
    Polsek merupakan kepanjangan dari Kepolisian Sektor, yaitu jajaran kepolisian yang bertanggung jawab atas wilayah kecamatan di Indonesia. Tugas Poksek adalah membantu Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Polsek dipimpin oleh seorang Kapolsek yang bertanggung jawab kepada Kapolres. Polsek juga bekerja sama dengan Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
    Lapas merupakan lembaga pemasyarakatan yang dikelola oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lapas berfungsi sebagai tempat penahanan bagi pelanggar hukum dan narapidana. Lapas juga bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan dan pelatihan bagi narapidana agar dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.
  • Rutan (Rumah Tahanan Negara)
    Rutan merupakan lembaga pemasyarakatan sementara yang bertugas menahan tersangka atau terdakwa yang masih dalam proses peradilan. Rutan juga bertanggung jawab dalam memberikan kebutuhan dasar para tahanan.
  • Satuan Tugas (Satgas)
    Satgas adalah jajaran kepolisian yang dibentuk untuk menangani suatu tugas khusus atau situasi darurat. Tugas Satgas bervariasi tergantung situasi yang dihadapinya, seperti penindakan terhadap kejahatan tertentu atau pengamanan acara khusus.

Dari beberapa istilah polisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberadaan polisi dan organisasi keamanan lainnya sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dapat merasa aman dan tenang karena adanya kehadiran polisi yang siap sedia membantu dan melindungi mereka. Sekali lagi, penting untuk diingat bahwa peran polisi dan organisasi keamanan lainnya harus selalu dihargai dan dihormati.

Jenis-jenis Istilah Polisi


Jenis-jenis Istilah Polisi

Polisi merupakan sebuah kepanjangan dari Kepolisian. Kepolisian adalah sebuah organisasi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada suatu wilayah tertentu. Selain itu, aparat keamanan negara ini bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan membantu masyarakat ketika mengalami masalah dengan hukum. Seiring perkembangan zaman, istilah-istilah polisi semakin banyak bermunculan yang sering kita dengar di media. Berikut ini adalah beberapa jenis istilah polisi di Indonesia.

1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)


Polri

Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam negara Republik Indonesia. Polri terdiri dari berbagai macam satuan kerja yang membawahi kepolisian seperti Polisi Sektor (Polsek), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba), Satuan Sabhara (Pengamanan), dan lain sebagainya. Polri juga mempunyai profesi khusus seperti anggota Brimob (Brigade Mobil) dan Densus 88 (Detasemen Khusus 88) yang ditugaskan untuk tugas-tugas khusus yang memanggil profesi tersebut.

2. Polwan (Polisi Wanita)


Polwan Indonesia

Polwan adalah singkatan dari Polisi Wanita. Polwan merupakan anggota kepolisian yang bertugas sama seperti anggota kepolisian biasa. Mereka bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, yang membedakannya dengan anggota polisi pria adalah tugas yang digelutinya. Polwan lebih banyak bertugas dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjaga keamanan dan ketertiban para pengunjuk rasa, serta melaksanakan pelayanan masyarakat yang lebih banyak ditujukan pada perempuan dan anak. Saat ini, Polwan semakin meningkat jumlahnya dan semakin banyak tugas yang ditugaskan pada mereka.

3. Brimob (Brigade Mobil)


Brimob

Brimob adalah singkatan dari Brigade Mobil. Brigadir Mobil adalah satuan khusus dari Polri yang memiliki tugas khusus dalam situasi-situasi yang tidak terduga dan berbahaya seperti menghadapi kerusuhan atau aksi terorisme. Selain itu, Brimob juga menjadi ujung tombak dalam menangani pelanggaran hukum seperti perampokan, pencurian, pemerkosaan, dan lain-lain. Brimob juga bertugas sebagai pasukan pengamanan pada waktu-waktu tertentu seperti Pemilu dan aksi besar dari ormas atau kelompok masyarakat yang memerlukan pengamanan.

4. Densus 88 (Detasemen Khusus 88)


Densus 88

Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 adalah satuan khusus dari Polri yang bertugas dalam menangani kasus terorisme. Densus 88 terdiri dari sejumlah anggota yang meliputi satu regu atau setara dengan sepuluh orang. Regu-regu ini dilengkapi dengan berbagai macam alat untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka mengunakan taktik dan teknik khusus untuk menangani sejumlah kasus terorisme di Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan, mereka mempunyai cara tersendiri untuk menyelesaikan masalah dengan meminimalkan korban yang ada, baik itu korban dari pihak teroris maupun korban dari masyarakat yang terekspose.

5. Sabhara (Pengamanan)


Sabhara

Sabhara merupakan singkatan dari Satuan Brigade Pelopor Pengamanan. Sabhara adalah satuan kepolisian yang bertugas dalam menjaga keamanan masyarakat. Mereka bertanggung jawab dalam pengamanan pada berbagai acara seperti penting seperti acara kenegaraan, pertemuan internasional, dan lain sebagainya. Selain itu, mereka juga bertugas menjaga keamanan pada pusat-pusat keramaian seperti stasiun kereta, bandara, terminal, dan pusat perbelanjaan. Sabhara juga bertanggung jawab dalam mengatur lalu lintas dan menegakkan tata tertib lalu lintas.

Demikianlah beberapa jenis istilah polisi yang ada di Indonesia. Semua anggota kepolisian sendiri memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberadaan kepolisian sangatlah dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam negeri agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya.

Contoh Kasus Penggunaan Istilah Polisi


Contoh Kasus Penggunaan Istilah Polisi

Bicara tentang istilah polisi di Indonesia, tentu saja tidak lengkap jika tidak membahas sejumlah contoh kasus terkait. Berikut adalah beberapa contoh penggunaan istilah polisi yang kerap diberitakan di media:

1. Operasi Tangkap Tangan

Operasi tangkap tangan atau OTT adalah istilah yang kerap kali digunakan dalam pemberitaan terkait aksi penegakan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia. OTT sendiri adalah sebuah metode yang digunakan oleh polisi untuk menangkap pelaku tindakan kejahatan saat sedang melakukan aksinya.

Contoh kasus penggunaan istilah polisi yang terjadi pada Juni 2021, terjadi penggerebekan oleh Polres Cianjur terhadap para pelaku judi di beberapa tempat di Cianjur. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 12 orang pelaku judi hasil dari OTT yang dilakukannya.

2. Penangkapan Teroris

Indonesia selama ini sudah sering sekali diwarnai oleh sejumlah kasus terorisme. Oleh karena itu, polisi menjadi institusi yang sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam upayanya, polisi kerap kali melakukan penangkapan terhadap para pelaku terorisme.

Contoh kasus penggunaan istilah polisi, pada Mei 2021, Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Lampung. Keempat pelaku tersebut terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

3. Patroli Malam

Salah satu tugas utama polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan oleh polisi dalam menjalankan tugasnya itu adalah dengan melakukan patroli malam. Patroli malam dilakukan dengan tujuan untuk memantau dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di sekitar wilayah patroli.

Contoh kasus penggunaan istilah polisi, pada Januari 2021, polisi telah melakukan patroli malam di sekitar kawasan Kota Tua Jakarta untuk mengantisipasi aksi pencurian yang kerap terjadi di sana.

4. Razia Kendaraan

Razia kendaraan adalah istilah yang merujuk pada tugas polisi untuk melakukan pemeriksaan berkala pada kendaraan yang melintas di jalan raya. Razia kendaraan biasanya dilakukan untuk mengambil tindakan terhadap pengemudi maupun kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Contoh kasus penggunaan istilah polisi, pada bulan Juli 2021, Polda Bali mengadakan razia kendaraan yang menargetkan kendaraan yang belum membayar pajak. Dalam operasi tersebut, sebanyak 178 kendaraan ditarik oleh petugas.

Pentingnya Pemahaman Istilah Polisi Bagi Masyarakat Umum


Istilah Polisi Indonesia

Banyak istilah yang digunakan oleh petugas keamanan di kepolisian Indonesia yang mungkin belum diketahui oleh masyarakat umum. Hal ini membuat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan tindakan polisi menjadi terbatas. Padahal, pemahaman istilah polisi sangat penting, terutama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Berikut adalah beberapa istilah penting yang perlu dipahami oleh masyarakat umum:

1. Opsnal


Makna istilah opsnal

Istilah opsnal atau operasi intelijen adalah kegiatan penyelidikan dan pengumpulan informasi akurat untuk memecahkan kasus kriminalitas. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas kepolisian yang spesialis dalam bidang intelijen, baik intelijen keamanan maupun intelijen kriminal. Masyarakat perlu memahami dan mendukung kinerja petugas opsional karena keberhasilan operasi intelijen akan sangat berpengaruh pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Ngacir


Ngacir Polisi

Istilah ngacir merupakan kosakata slang yang sering digunakan oleh petugas kepolisian dalam mengejar para pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri. Makna dari ngacir adalah mengejar dengan kecepatan tinggi atau menempuh jalur yang lebih cepat untuk memotong atau mengejar kendaraan pelaku kejahatan. Oleh karena itu, untuk memudahkan koordinasi antara petugas dan masyarakat saat kejadian, penting bagi masyarakat umum untuk mengetahui kosakata polisi seperti ngacir.

3. Tim Cobra


Tim Cobra Polisi

Tim Cobra adalah tim elit dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang dibentuk untuk menangani situasi darurat dan bencana alam di seluruh Indonesia. Tim ini biasanya terdiri dari petugas kepolisian yang telah dilatih khusus dalam bidang penanggulangan terorisme, pelatihan paramedis, dan pendidikan pemadam kebakaran. Masyarakat perlu mengenal dan memahami peran serta kinerja Tim Cobra untuk dapat merespon dengan tepat saat terjadi situasi darurat atau bencana alam.

4. OTT


OTT Polisi

OTT atau Operasi Tangkap Tangan adalah operasi khusus untuk menangkap pelaku tindak pidana saat sedang melakukan kejahatan. Operasi ini dilakukan dengan cara menangkap pelaku secara langsung dan tersangka akan diproses secara hukum. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui istilah ini agar dapat memperbarui pengetahuan mengenai tindakan kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

5. Kavling


Kavling di Polisi

Kavling adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang digunakan oleh petugas kepolisian untuk menyebut wilayah kerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di daerah tertentu. Selain itu, istilah kavling juga digunakan sebagai perintah operasional untuk mengatur tiga sampai empat anggota polisi untuk menjaga ketertiban dalam suatu kawasan. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui istilah kavling agar dapat memahami wilayah kerja dan tugas polisi di lingkungan sekitar.

Dalam kesimpulannya, setiap masyarakat Indonesia harus mengetahui istilah dan kosakata yang digunakan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), penting mengetahui istilah polisi guna dapat mendukung kinerja yang dilakukan oleh petugas keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain itu, pengetahuan yang luas mengenai bahasa dan istilah polisi juga dapat mengurangi kesalahpahaman dan memperkuat hubungan atau keterbukaan antara masyarakat dengan polisi di Indonesia.

Iklan