Pengertian Kata Kerja Ke-3


Kata Kerja Ke-3

Kata kerja ke-3 atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai verb 3 atau verb past participle adalah bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan sebuah aksi yang sudah terjadi di masa lampau atau untuk membentuk ragam pasif. Terdapat dua jenis kata kerja ke-3 di Indonesia, yakni kata kerja beraturan dan kata kerja tidak beraturan.

Kata Kerja Beraturan

Kata Kerja Beraturan

Kata kerja beraturan adalah kata kerja yang mengikuti aturan dalam membentuk kata kerja ke-3 yang berupa menambahkan akhiran -kan, -an, -i, atau -kan pada kata kerja bentuk dasar. Contoh kata kerja beraturan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Membuat: dibuat
  • Mempelajari: dipelajari
  • Mengembangkan: dikembangkan

Dalam penggunaannya, kata kerja ke-3 yang berasal dari kata kerja beraturan dapat digunakan dalam banyak situasi, seperti menyatakan kejadian di masa lampau, membentuk kalimat pasif, atau menyatakan suatu kondisi atau hasil dari suatu aksi. Contoh penggunaannya dalam kalimat adalah sebagai berikut:

  • Kalimat aktif: Ibu membuat kue.
    Kalimat pasif: Kue dibuat oleh ibu.
  • Kondisi atau hasil dari suatu aksi: Gagal membuat kue, ibu merasa sedih.
    Kalimat pasif: Kue yang dibuat ibu ternyata gagal.

Kata Kerja Tidak Beraturan

Kata Kerja Tidak Beraturan

Kata kerja tidak beraturan adalah kata kerja yang tidak mengikuti aturan dalam membentuk kata kerja ke-3. Pada dasarnya, kata kerja tidak beraturan memiliki bentuk kata kerja ke-3 yang berbeda dengan bentuk dasarnya. Contoh kata kerja tidak beraturan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Berdiri: berdiri
  • Berlari: berlari
  • Bekerja: bekerja

Dalam penggunaannya, kata kerja tidak beraturan seringkali digunakan oleh penutur asli bahasa Indonesia tanpa menyadari bahwa bentuk kata kerja yang digunakan adalah kata kerja ke-3. Contoh penggunaannya dalam kalimat adalah sebagai berikut:

  • Kalimat aktif: Dia berlari cepat.
    Kalimat pasif: Cepat dilarikan olehnya.
  • Kondisi atau hasil dari suatu aksi: Kaki saya sakit karena berdiri terlalu lama.
    Kalimat pasif: Terlalu lama berdiri menyebabkan sakit pada kaki saya.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kata kerja ke-3 adalah bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan sebuah aksi yang sudah terjadi di masa lampau atau untuk membentuk ragam pasif. Terdapat dua jenis kata kerja ke-3 di Indonesia, yakni kata kerja beraturan dan kata kerja tidak beraturan, yang masing-masing memiliki aturan dan bentuk yang berbeda. Penting untuk memahami penggunaan kedua jenis kata kerja ke-3 tersebut agar dapat digunakan dengan benar pada konteks yang sesuai.

Konjugasi Kata Kerja Ke-3


Konjugasi Kata Kerja Ke-3

Konjugasi kata kerja ke-3 menjadi salah satu pelajaran penting dalam sastra Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki tiga jenis kata kerja, yaitu kata kerja ke-1, ke-2, dan ke-3. Setiap jenis kata kerja memiliki aturan baku yang berbeda-beda dalam pelafalannya. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang aturan konjugasi kata kerja ke-3.

Kata kerja ke-3 pada dasarnya merupakan kata kerja yang mengalami perubahan pada akhirannya tergantung pada bentuk waktu dan bentuk kata lain di dalam kalimat. Konjugasi pada kata kerja ke-3 adalah mengubah akhiran kata tersebut tergantung pada subjek yang digunakan dalam kalimat. Pada umumnya, kata kerja ke-3 memiliki akhiran -kan, -an, dan -i.

Penambahan akhiran -kan pada kata kerja ke-3 dilakukan bila subjek yang digunakan dalam kalimat adalah orang ketiga tunggal, seperti dia, beliau, atau mereka. Contohnya, kata kerja mengerjakan, membaca, atau menulis. Sebagai contoh, dalam kalimat “Dia mengerjakan tugasnya dengan cermat,” kata kerja “mengerjakan” ditambah dengan akhiran -kan di akhir kata “kerja” karena subjek yang dipakai adalah orang ketiga tunggal yang dinyatakan dengan kata “dia”.

Selanjutnya, penambahan akhiran -an pada kata kerja ke-3 dilakukan pada bentuk pasif. Bentuk pasif adalah bentuk kata kerja di mana subjek kalimat menerima tindakan, bukan melakukannya. Contohnya, kata kerja dibawa, diberi atau ditemukan. Sebagai contoh, dalam kalimat “Pulpen tersebut ditemukan oleh saya,” kata kerja “ditemukan” ditambah dengan akhiran -an di akhir kata “temu”, karena kata “temu” merupakan kata kerja ke-3 yang berbentuk pasif dan subjek kalimatnya adalah “pulpen tersebut” yang menerima tindakan.

Terakhir, penambahan akhiran -i pada kata kerja ke-3 dilakukan pada bentuk perintah. Bentuk perintah adalah bentuk kata kerja yang dipakai untuk memberikan perintah atau permintaan kepada subjek kalimat. Contohnya, kata kerja duduk, makan atau berdiri. Sebagai contoh, dalam kalimat “Berdirilah saat nyanyian kebangsaan dibunyikan,” kata kerja “berdiri” ditambah dengan akhiran -i di akhir kata “diri” karena kalimat tersebut termasuk bentuk perintah yang diucapkan pada subjek “kamu”.

Dalam melakukan konjugasi pada kata kerja ke-3, sebaiknya diperhatikan secara teliti subjek yang digunakan dalam kalimat. Hal ini dikarenakan subjek yang dipakai dalam kalimat akan mempengaruhi bentuk akhiran yang ditambahkan pada kata kerja ke-3. Dengan begitu hasil dari konjugasi kata kerja ke-3 yang dilakukan akan lebih tepat dan sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.

Dalam beberapa kasus, kata kerja ke-3 juga dapat digunakan tanpa penambahan akhiran apapun. Namun, hal ini tergantung pada bentuk waktu dan subjek yang digunakan dalam kalimat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik tentang konjugasi kata kerja ke-3 agar pemakaian kata kerja ke-3 pada kalimat menjadi lebih tepat dan sesuai dengan tata Bahasa Indonesia yang benar.

Penggunaan Kata Kerja Ke-3 dalam Teks


Penggunaan Kata Kerja Ke-3 dalam Teks

Kata Kerja Ke-3 adalah kata kerja yang sudah mengalami akhiran “-kan”. Kata kerja ini digunakan untuk menunjukkan bahwa subjek sedang melaksanakan atau membuat orang atau benda melakukan sebuah aktivitas.

Contoh kata kerja ke-3 seperti menjemput, mengirimkan, mengembangkan, menyanyikan, menulis, dan masih banyak lagi. Dalam penggunaannya, kata kerja ke-3 bisa digunakan di seluruh jenis kalimat, baik kalimat afirmatif, negatif, maupun interogatif.

Dalam penulisan teks, digunakanlah kata kerja ke-3 terutama dalam teks deskriptif, teks prosedur, dan teks laporan. Adapun penggunaan kata kerja ke-3 dalam teks memiliki beberapa sub-topik, antara lain:

1. Teks Deskriptif


Teks Deskriptif

Teks deskriptif adalah jenis teks yang berfungsi untuk menggambarkan suatu benda atau keadaan. Dalam teks deskriptif, kata kerja ke-3 digunakan untuk menjelaskan bagaimana suatu benda atau keadaan melakukan sesuatu atau bagaimana sifat benda tersebut.

Contoh kalimat penggunaan kata kerja ke-3 dalam teks deskriptif: “Bunga mawar yang indah ini mengembangkan kelopaknya dengan sempurna”. Pada kalimat tersebut, kata kerja “mengembangkan” menunjukkan bagaimana suatu benda yaitu bunga mawar melakukan sesuatu, yaitu proses pembukaan kelopaknya.

2. Teks Prosedur


Teks Prosedur

Teks prosedur adalah jenis teks yang berfungsi memberikan petunjuk atau langkah-langkah untuk melakukan sesuatu. Dalam teks prosedur, kata kerja ke-3 digunakan sebagai instruksi untuk melaksanakan sesuatu.

Contoh kalimat penggunaan kata kerja ke-3 dalam teks prosedur: “Tuliskan formulir pendaftaran, kemudian kirimkan ke alamat yang tertera”. Pada kalimat tersebut, kata kerja “tuliskan” dan “kirimkan” menunjukkan instruksi atau langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan sesuatu yaitu mengirimkan formulir pendaftaran.

3. Teks Laporan


Teks Laporan

Teks laporan adalah jenis teks yang berfungsi untuk menyampaikan informasi tentang suatu peristiwa atau kejadian. Dalam teks laporan, kata kerja ke-3 digunakan untuk menjelaskan apa yang dilakukan oleh subjek atau pelaku dalam suatu peristiwa atau kejadian yang dilaporkan.

Contoh kalimat penggunaan kata kerja ke-3 dalam teks laporan: “Karyawan tersebut telah mengumpulkan data dalam bentuk grafik dan tabel”. Pada kalimat tersebut, kata kerja “mengumpulkan” menunjukkan aktivitas yang dilakukan oleh karyawan tersebut dalam suatu peristiwa atau kejadian yang dilaporkan.

Demikianlah penggunaan kata kerja ke-3 dalam teks, yang sangat membantu untuk menjelaskan suatu aktivitas dalam bahasa Indonesia. Selain itu penggunaan kata kerja ke-3 juga dapat menambah variasi penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan.

Perbedaan Kata Kerja Ke-2 dan Kata Kerja Ke-3


Perbedaan Kata Kerja Ke-2 dan Kata Kerja Ke-3

Setiap bahasa memiliki tata bahasa dan aturan gramatikal yang berbeda-beda. Dalam bahasa Indonesia, terdapat perbedaan antara kata kerja ke-2 dan kata kerja ke-3.

Kata kerja ke-2 merupakan bentuk kata kerja yang umum digunakan dalam kalimat aktif dengan subjek tunggal atau jamak. Biasanya, kata kerja ke-2 diletakkan setelah subjek kalimat. Contohnya adalah “Saya makan nasi goreng” atau “Mereka bermain bola.” Kata kerja ke-2 ini biasanya tidak memiliki perubahan bentuk ketika digunakan dalam berbagai macam situasi.

Sedangkan kata kerja ke-3 merupakan bentuk kata kerja yang umum digunakan dalam kalimat pasif atau kalimat yang tidak memuat subjek. Kata kerja ke-3 seringkali digunakan dalam kalimat dengan struktur “oleh [subjek pasif]” seperti contoh, “Makanan dimakan oleh kucing.” Dalam kalimat pasif, subjek dari kalimat tersebut mendapatkan tindakan dari pelaku atau objek kalimat.

Perbedaan utama antara kata kerja ke-2 dan ke-3 adalah pada struktur kalimatnya. Kata kerja ke-2 biasanya digunakan dalam kalimat aktif sementara kata kerja ke-3 digunakan dalam kalimat pasif. Selain itu, kata kerja ke-3 cenderung lebih banyak digunakan dalam teks-teks ilmiah atau karya tulis akademik karena cenderung lebih formal dan terstruktur dibandingkan dengan kalimat aktif yang lebih santai.

Selain itu, dalam bahasa Indonesia, penggunaan kata kerja ke-3 juga membutuhkan penambahan akhiran -an pada kata kerja. Contohnya adalah “Dimakan” dari kata kerja “Makan” atau “Diketahui” dari kata kerja “Tahu.” Akhiran -an pada kata kerja ke-3 menunjukkan tindakan pasif yang diterima oleh objek kalimat.

Secara umum, penggunaan kata kerja ke-2 dan ke-3 bergantung pada struktur kalimat dan tujuan penulisan. Jika ingin menonjolkan subjek kalimat, maka kata kerja ke-2 lebih pas untuk digunakan. Namun, jika ingin menekankan objek dari kalimat atau ingin membuat suasana kalimat lebih formal, kata kerja ke-3 lebih direkomendasikan. Dalam karya tulis akademik, penggunaan kata kerja ke-3 menjadi lebih penting karena memberikan kesan yang lebih terstruktur dan profesional.

Tips Belajar Kata Kerja Ke-3 dengan Mudah


belajar kata kerja ke-3 dengan mudah

Bahasa Indonesia memiliki tiga jenis kata kerja, yaitu kata kerja dasar, kata kerja berimbuhan, dan kata kerja ke-3. Dalam artikel ini, kami akan memberikan tips belajar kata kerja ke-3 dengan mudah.

1. Apa itu Kata Kerja Ke-3?


kata kerja ke-3

Kata kerja ke-3, atau sering disebut sebagai kata kerja pasif, adalah kata kerja yang menerangkan suatu keadaan atau perubahan yang terjadi pada objek yang sedang dikerjakan. Kata kerja ke-3 sering kali ditemukan pada kalimat-kalimat yang berbentuk pasif, yaitu kalimat yang objeknya menjadi fokus utama.

2. Perbedaan Kata Kerja Aktif dan Pasif


perbedaan kata kerja aktif dan pasif

Kata kerja aktif dan pasif merupakan dua jenis kata kerja yang berbeda dalam hal fokus atau peran subjek dan objek dalam suatu kalimat. Jika pada kalimat aktif, subjek yang menjadi fokus utama dalam menjalankan aksi pada objek. Sementara pada kalimat pasif, objek menjadi fokus utama dalam perubahan yang terjadi.

3. Contoh Kalimat dengan Kata Kerja Ke-3


contoh kata kerja ke-3

Berikut adalah contoh kalimat dengan kata kerja ke-3:

  1. Roti itu sudah dimakan oleh anak kecil.
  2. Tiga buku tersebut telah dibaca oleh saya.
  3. Kembang api akan dinyalakan oleh pemuda itu malam ini.
  4. Pulpen ini sudah digunakan olehmu.
  5. Telepon itu sedang dipegang oleh ibu.

4. Cara Belajar Kata Kerja Ke-3


cara belajar kata kerja ke-3

Untuk belajar kata kerja ke-3 dengan mudah, dapat dicoba beberapa cara berikut ini:

  1. Memahami perbedaan kata kerja aktif dan pasif, sehingga bisa membedakan handel kedua jenis kata kerja ini.
  2. Menguasai bentuk-bentuk kata kerja ke-3, baik dalam bentuk present tense, past tense, maupun future tense.
  3. Coba menerapkan kata kerja ke-3 dalam kalimat sederhana sehari-hari. Dengan begitu, kamu akan lebih cepat memahami bagaimana aturan pembentukan kalimat yang benar dengan kata kerja ke-3.
  4. Belajar dari sumber yang benar dan terpercaya, seperti buku panduan tata bahasa Indonesia, materi pelajaran bahasa Indonesia, atau kelas bahasa Indonesia.
  5. Aktif berbicara dengan orang-orang yang terampil dalam berbahasa Indonesia dan memohon bimbingan atau koreksi saat berbicara.

5. Mengaplikasikan Kata Kerja Ke-3 dalam Kehidupan Sehari-hari


mengaplikasikan kata kerja ke-3

Untuk memperkaya kemampuan bahasa Indonesia Anda, kata kerja ke-3 penting untuk dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata kerja ke-3 dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Dalam membuat surat lamaran kerja, perlu menggunakan kata kerja ke-3 sebagai bentuk kesopanan dan agar diketahui oleh rekruter.
  2. Saat menceritakan suatu kejadian kepada teman atau keluarga, kata kerja ke-3 dapat digunakan untuk menjelaskan detail keadaan yang terjadi pada objek dalam cerita.
  3. Cerita atau pengumuman pada televisi, radio, atau media sosial dapat menggunakan kata kerja ke-3 dalam bentuk pasif untuk membuat pendengar lebih fokus pada objek yang sedang dijelaskan.
  4. Pada bisnis atau pertemuan formal, penggunaan kata kerja ke-3 dianggap tepat dan sopan untuk menunjukkan penghormatan dan kesopanan pada lawan bicara.
  5. Belajar menulis opini di media-media online mempertajam kemampuan penggunaan kata kerja ke-3 secara benar dan baik.

Dalam rangka mempertajam kemampuan penggunaan bahasa Indonesia, kata kerja ke-3 adalah bagian penting yang harus dikuasai. Dengan mengetahui aturan dan cara mengaplikasikan kata kerja ke-3 yang benar dan tepat, kamu akan lebih lancar dan mahir dalam berbahasa Indonesia.

Iklan