Pengertian Gila yang Sesungguhnya


Gila Indonesia

Gila adalah kondisi jiwa yang dipengaruhi oleh faktor biologis, psikologis dan sosial yang menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan pikiran, perilaku, dan emosinya. Kondisi ini seringkali disebut dengan istilah gangguan jiwa atau gangguan mental. Seseorang yang mengalami gangguan jiwa atau mental seringkali dikucilkan oleh masyarakat karena dianggap berbahaya dan tidak normal.

Gangguan jiwa atau mental seringkali diidentikkan dengan perilaku yang berbahaya atau aneh, seperti berbicara sendiri, tertawa terbahak-bahak secara tiba-tiba, mengalami halusinasi atau khayalan, dan merusak benda-benda di sekitarnya. Meskipun demikian, tidak semua orang dengan kondisi gila atau gangguan mental melakuan perilaku yang merusak atau membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Di Indonesia, stigma terkait gangguan jiwa dan mental masih sangat kuat. Banyak orang Indonesia yang enggan untuk membicarakan gangguan jiwa atau mental karena takut dianggap ‘gila’ dan dijauhi oleh masyarakat. Padahal, menurut data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi gangguan jiwa atau mental di Indonesia cukup tinggi mencapai 11,8 persen dari total penduduk. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran tentang gangguan jiwa dan menghilangkan stigma yang masih melekat pada kondisi ini.

Ada beberapa tipe gangguan jiwa yang sering diidentikkan dengan kondisi gila di Indonesia, seperti skizofrenia, gangguan bipolar, depresi, dan beberapa jenis fobia. Penyebab dari gangguan jiwa atau mental bisa beragam, mulai dari faktor genetik, lingkungan, hingga kejadian traumatik atau peristiwa yang memicu stres. Penting bagi orang yang merasa mengalami gejala-gejala gangguan jiwa untuk segera mencari bantuan medis dan berkonsultasi dengan dokter atau psikolog untuk mendapatkan diagnosis yang akurat dan rekomendasi pengobatan yang tepat.

Dalam mengatasi kondisi gila atau gangguan jiwa, terdapat beberapa jenis terapi yang bisa dilakukan, seperti terapi obat, terapi perilaku kognitif, atau terapi psikodinamik. Selain itu, dukungan sosial dari keluarga, teman, atau masyarakat sekitar juga sangat penting untuk membantu orang dalam masa pemulihan dari kondisi ini.

Dalam rangka memerangi stigmatasi terkait gangguan jiwa dan mental, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang memuat tentang hak dan perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa atau mental. Undang-Undang ini juga menyarankan untuk meningkatkan kesadaran dan informasi terkait gangguan jiwa dan mental di masyarakat, serta membangun jaringan dukungan sosial dan kesehatan jiwa yang inklusif dan ramah.

Dengan meningkatnya kesadaran dan pengertian masyarakat Indonesia tentang kondisi gila atau gangguan jiwa, diharapkan stigma yang melekat pada kondisi ini bisa berkurang dan orang dengan gangguan jiwa atau mental bisa mendapat dukungan dan perawatan yang mereka butuhkan untuk kembali ke kehidupan yang normal dan produktif.

Jenis-jenis Gangguan Jiwa


Jenis-jenis Gangguan Jiwa

Gangguan jiwa atau gangguan mental adalah kondisi dimana seseorang mengalami ketidakseimbangan pada pikiran, perasaan, dan perilakunya. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis gangguan jiwa yang umumnya dialami oleh masyarakat, diantaranya:

  • Gangguan Cemas
  • Gangguan Cemas

    Gangguan cemas adalah kekhawatiran yang berlebihan atau ketakutan yang berlebihan akibat suatu situasi atau objek. Gejalanya meliputi sakit kepala, jantung berdebar-debar, berkeringat, pernapasan sesak, mual, muntah, gemetar, dan lain-lain. Gangguan cemas ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari seseorang dan apabila tidak diobati, dapat memperburuk kondisi.

  • Gangguan Depresi
  • Gangguan Depresi

    Gangguan depresi adalah kondisi dimana seseorang mengalami perasaan sedih yang mendalam, kehilangan minat dan kebahagiaan pada aktivitas yang sebelumnya dinikmati, merasa lelah dan kurang energi, serta memiliki pikiran untuk bunuh diri. Gangguan depresi ini dapat terjadi akibat stres, trauma, ataupun kelainan metabolik pada tubuh individu tersebut.

  • Gangguan Bipolar
  • Gangguan Bipolar

    Gangguan bipolar adalah kondisi dimana seseorang mengalami perubahan suasana hati secara drastis. Perubahan suasana hati ini dapat berubah dari manik, yaitu suatu keadaan di mana seseorang sangat bersemangat, kegirangan, dan impulsif, menuju ke depresi, yaitu keadaan di mana seseorang merasa sedih, putus asa, dan tidak bernilai. Gangguan bipolar ini dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari seseorang, terutama dalam hubungannya dengan orang lain.

  • Gangguan Skizofrenia
  • Gangguan Skizofrenia

    Gangguan skizofrenia adalah kondisi mental yang kompleks dan sering disebut sebagai penyakit mental paling serius. Penderita skizofrenia biasanya mengalami gejala seperti halusinasi, delusi, dan gangguan pemikiran. Beberapa penderita skizofrenia mungkin memiliki perilaku yang aneh atau rentan untuk menarik diri dari lingkungan sosial dan kehilangan minat dalam kegiatan sehari-hari. Penyebab skizofrenia saat ini masih belum diketahui dengan pasti.

  • Gangguan Obsesif-Compulsive (OCD)
  • Gangguan Obsesif-Compulsive

    OCD merupakan gangguan mental yang membuat penderita merasa terus-menerus memikirkan hal-hal tertentu yang sangat mengganggu dan seringkali tidak dapat dikontrol. Penderita OCD dapat melakukan tindakan berulang-ulang seperti mencuci tangan, mengulang kalimat yang sama, atau mengecek sesuatu berkali-kali meskipun sudah dinyatakan aman. Kondisi ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari bahkan pada level yang cukup parah dapat mengganggu kehidupan sosial seseorang.

Demikianlah beberapa jenis gangguan jiwa yang umumnya dialami oleh masyarakat Indonesia. Sebaiknya, jika seseorang mengalami gejala-gejala dari gangguan jiwa tersebut, segera cari bantuan tim medis atau psikolog terkait guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Iklan