Kenali Beberapa Produk yang Ditawarkan Pegadaian Syariah

 

Pegadaian Syariah – Pegadaian dapat menjadi solusi memperoleh dana cepat dengan syarat memberikan barang jaminan pada pihak pegadaian. Pegadaian adalah jenis lembaga keuangan yang tergolong sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan munculnya perbankan dengan sistem syariah, saat ini ada juga pegadaian syariah. Pegadaian syariah ini memiliki beberapa produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Produk pegadaian syariah antara lain:

 

  • ARRUM (Ar Rahn Untuk Usaha Mikro) BKPB

Sesuai dengan namanya, produk ini ditujukan bagi pengusaha mikro yang ingin memperoleh modal untuk mengembangkan usaha. Barang yang menjadi jaminan pada produk ini adalah kendaraan pengusaha.

Waduh, apakah berarti pelaksanaan usaha jadi tersendat karena kendaran bermotor dijadikan jaminan? Tentu tidak, karena pihak pegadaian hanya membawa BPKB motor sebagai jaminan. Sehingga, kendaraan bermotor masih dapat digunakan untuk kegiatan usaha sehari-hari.

  • AMANAH

AMANAH adalah pembiayaan atau kredit yang ditujukan pada pengusaha mikro. Tujuan dari pembiayaan ini adalah untuk pembelian kendaraan motor maupun mobil.

  • Gadai Syariah

Gadai Syariah merupakan pegadaian dengan barang elektronik, kendaraan bermotor maupun perhiasan sebagai jaminan. Dengan proses sekitar 15 menit, pemohon sudah dapat memperoleh uang tunai. Sedangkan barang jaminan akan disimpan dengan aman oleh pihak pegadaian.

  • Konsinyasi Emas

Konsinyasi Emas merupakan layanan penitipan serta penjualan emas batangan di Pegadaian Syariah. Dengan konsinyasi emas, investasi emas milik nasabah menjadi aman karena disimpan oleh pihak pegadaian.

Selain itu, nasabah tidak perlu repot menjual emas sebab pihak pegadaian-lah yang akan menjualkan emas tersebut. Hasil keuntungan penjualan emas akan diberikan kepada nasabah.

  • Multi Pembayaran Online

Multi Pembayaran Online adalah layanan pembayaran tagihan rumah tangga seperti tagihan listrik, air, telepon maupun pembelian tiket kereta api yang semuanya dapat dilakukan secara online. Untuk memanfaatkan layanan Multi Pembayaran Online, nasabah tidak perlu memiliki rekening di Bank. Baca Uang Muka yang Harus Disiapkan untuk Kredit Mobil?

  • Tabungan Emas

Tabungan Emas adalah layanan penjualan dan pembelian emas menggunakan fasilitas titipan. Saat menabung emas, maka nasabah tidak akan menyimpan emas itu sendiri, melainkan disimpankan oleh pegadaian syariah. Tabungan emas ini mempermudah nasabah yang ingin melakukan investasi emas secara aman dan mudah.

Saat menabung emas, nasabah hanya perlu menyetor uang dengan nominal kelipatan harga emas pada hari tersebut. Semisal, Anda ingin menabung emas sejumlah 1 gram dan pada hari itu harga emas adalah 6000 per 0,01 gram. Maka, Anda harus menyetor uang senilai Rp.600.000.

Apabila pemilik tabungan membutuhkan dana tunai, maka tabungan emas dapat dijual kembali kepada pegadaian. Selain itu, pemilik tabungan juga dapat memperoleh emas secara fisik dari tabungannya, dengan melakukan cetak emas.

  • MULIA

Melalui MULIA, nasabah dapat membeli emas batangan dari pegadaian dengan pembayaran tunai maupun angsuran. Emas batangan di MULIA juga dapat dibeli secara kolektif dan juga arisan. MULIA memungkinkan nasabah untuk memiliki emas sebagai investasi untuk masa depan.

Jangka waktu angsuran pembelian emas di MULIA adalah 3 – 36 bulan. Emas batangan dapat dimiliki setelah pembayaran lunas. Awal pembelian emas batangan, nasabah harus membayarkan uang muka dengan besaran 10 – 20%.

  • ARRUM Haji

Sesuai namanya, ARRUM Haji merupakan layanan untuk nasabah yang ingin pergi haji dengan pembiayaan dari jaminan emas. Nasabah harus memberikan jaminan emas minimal 7 juta rupiah beserta buku tabungan dan bukti SA BPIH SPPH. Kemudian, nasabah akan memperoleh uang pinjaman senilai 25 juta berbentuk tabungan haji.

Itulah 8 produk yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah. Produk yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah tentu berbeda dengan Pegadaian Konvensional. Salah satu perbedaan yang mencolok antara pegadaian syariah dan konvensional adalah sistem bunganya.Baca Lihat Tabel Kredit Motor di Pegadaian dan Angsuran Per Bulan Berikut

Pegadaian konvensional memberlakukan sistem bunga pada pinjamannya. Besaran suku bunga yang dikenakan tergantung pada besarnya pinjaman. Apabila pinjaman semakin besar, maka bunga yang dikenakan juga semakin besar.

Sementara itu, Pegadaian Syariah tidak menerapkan sistem bunga. Pegadaian Syariah mendapatkan keuntungan dari biaya pemeliharaan barang jaminan, seperti biaya penyimpanan, biaya asuransi, biaya penjagaan, biaya pengelolaan, dan lain-lain.

Baca juga

5 Situs Pinjaman Uang Online Jaminan KTP

Iklan