Jika Tidak Membayar KUR Bank Apa Jaminan Akan Di Sita Oleh Pihak Bank

 

Membayar KUR Bank-Artikel kali ini akan membahas jaminan yang akan disita jika tidak membayar KUR. Tidak semua usaha yang dipinjamkan modal melalui bank mendapatkan jalan yang mulus. Tentu saja sebuah usaha tidak dapat diprediksi soal untung dan ruginya. Memanglah suatu usaha pasti akan mengalami jatuh bangun.

Lalu bagaimana jika Anda yang mengalami jatuhnya usaha Anda? Terlebih jika Anda meminjam modal melalui bank. Tentu saja pinjaman ke pihak bank sangat identik dengan adanya jaminan yang harus Anda berikan sebagai bukti keseriusan Anda untuk mengembalikan dana pinjaman Anda.

Bagi Anda yang berpikir bahwa pengajuan KUR akan membutuhkan jaminan berbagai aset yang Anda miliki, ini keliru. Berikut ini jaminan yang akan disita jika tidak membayar KUR.

Kelayakan usaha merupakan kemungkinan gagasan usaha yang akan dilaksanakan mampu memberikan manfaat atau benefit pada hal ekonomi. Sebelum Anda mendapatkan pinjaman modal tentunya pihak bank melakukan survei dan penilaian terhadap usaha dan karakteristik Anda yang mengajukan.

Jika usaha Anda layak untuk dijalankan maka bank akan memberikan pinjaman modal kepada Anda. Biasanya bank akan melakukan uji kelayakan melalui hal-hal berikut seperti. Baca Denda Keterlambatan Angsuran Bank

  • Aspek karakter

Dimana yang dimaksud dengan karakter adalah sifat atau watak Anda sebagai peminjam modal. Karakter ini akan diasumsikan dengan kesanggupan akan membayar kewajibannya kepada bank dengan tepat pada jatuh temponya.

Kemudian juga diasumsikan dengan penjualan jaminan karena disita dapat diminimalkan, dan meminimalkan kerugian pada pembiayaan yang akan dilakukan.

  • Aspek kapital

Aspek kapital ini berupa modal atau kekayaan yang dimiliki oleh Anda yang lebih fokus pada ketersediaan stok barang yang dapat dilihat melalui barang produksi yang dimiliki Anda.

Penilaian aspek kapital ini digunakan untuk mengetahui keadaan permodalan sumber-sumber dana dan bagaimana penggunaannya.

  • Aspek kapasitas

Aspek kapasitas merupakan analisa yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan nasabah dalam membayar pembiayaan. Dimana bank akan melihat kemampuan Anda dalam mengelola usaha Anda.

  • Aspek kondisi ekonomi

Aspek ini digunakan untuk menilai dan memprediksi kondisi usaha Anda di masa mendatang apakah akan bertahan atau tidak.

Jika ke semua aspek tersebut dapat terpenuhi maka Anda akan mendapatkan pinjaman yang berupa uang modal sesuai dengan kemampuan Anda. Namun walaupun Anda masuk dalam semua kategori penilaian, tetap saja tidak menjamin usaha Anda akan berjalan dengan lancar. Tentu saja karena jaminan pokok yang Anda ajukan adalah kelayakan usaha Anda, maka yang akan disita adalah usaha Anda tersebut.

Di samping usaha Anda sendiri yang menjadi jaminan, Anda dapat mengajukan jaminan aset-aset Anda yang lain sesuai dengan perjanjian Anda dengan bank. Namun jika hal ini dilakukan akan semakin memberatkan Anda karena sudah merambah ke aset Anda yang lainnya. Baca Tidak Membayar Angsuran KTA

Ada baiknya Anda untuk selalu mematuhi peraturan dan perjanjian mengenai pembayaran angsuran agar tidak semakin memberatkan Anda, terlebih dengan adanya denda.

Artikel kali ini akan membahas tentang hutang bank tidak dibayar. Bagi Anda yang mempunyai hutang berarti Anda harus membayar sesuai perjanjian hutang piutang kepada pihak pemberi hutang. Untuk Anda yang mempunyai hutang di bank yang tidak dibayar lalu Anda ingin mengetahui bagaimana tahap selanjutnya, Anda tidak perlu bingung karena kami akan membahasnya.

 

Meminjam uang di bank merupakan salah satu solusi jika keuangan menipis sedangkan pengeluaran banyak. Tetapi jika Anda meminjam uang di bank maka Anda harus siap membayar bunga dan hutang yang Anda pinjam. Jika Anda tidak membayar hutang dalam waktu lama tahap selanjutnya yaitu bank berhak menyita semua aset yang Anda miliki sejumlah hutang tersebut.

Prosedur Bank Dalam Menyita Aset Anda

Bank berhak menyita aset yang Anda miliki jika hutang bank tidak dibayar. Bank akan memberikan waktu untuk Anda melunasi hutang.

Jika Anda bertanya bagaimana prosedur bank yang akan menyita aset jika hutang bank tidak dibayar, maka berikut ulasannya :

  • Sebelum bank menyita aset Anda, ada pemberitahuan tentang keterlambatan pembayaran. Pihak bank akan memberitahu Anda jika adanya pembayaran cicilan hutang yang terlambat. Laporan catatan keterlambatan pembayaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank tersebut. Jika pihak bank sudah memberikan waktu tetapi Anda belum melunasi hutangnya maka pihak bank akan memberikan surat teguran.
  • Jika sudah diberi surat teguran tetapi Anda belum juga membayar hutang tersebut maka bank akan mengeluarkan surat peringatan yang sifatnya lebih keras dari surat teguran. Surat akan diberikan sebanyak 3 kali. Apabila Anda masih belum membayar hutang maka dikeluarkan surat peringatan yang ke tiga dan status kredit Anda yaitu kredit macet.
  • Aset Anda disita. Tahap terakhir jika Anda tidak juga membayar hutang yaitu penyitaan terhadap aset yang nilainya sesuai dengan jumlah hutang Anda. Penyitaan aset Anda sebenarnya hanya diamankan sebagai jaminan hutang yang Anda pinjam. Jika Anda bisa mengembalikan hutang tersebut maka aset Anda akan kembali.

Sebaiknya Anda pertimbangkan terlebih dahulu resiko jika meminjam hutang kepada bank jangan sampai aset Anda disita oleh bank jika Anda tidak membayar hutang tersebut. Baca Solusi Terlilit Hutang Bank

Jika Anda ingin meminjam uang ke bank sebaiknya pinjam sesuai dengan kebutuhan Anda untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti tidak membayar hutang atau telat membayar hutang.

Setiap kebijakan bank berbeda-beda tetapi sebagian besar bank akan menjatuhkan sanksi berupa penyitaan aset jika ada hutang bank tidak dibayar.

Ada baiknya jika Anda membayar hutang tersebut tepat waktu. Demikian artikel tentang tahapan selanjutnya yang dilakukan jika seseorang tidak membayar hutang bank.

Semoga bermanfaat.

baca juga

Kelebihan Pinjol (pinjaman online) Kredit Pintar Yang Jarang Diketahui

Iklan